Definisicybercrime adalah kejahatan yang dilakukan oleh seseorang menggunakan komputer dan internet. semua kegiatan yang bersifat ilegal dan merugikan orang lain melalui internet disebut sebagai kejahatan dunia maya (cybercrime).
sumber: Anggota IKAPI, Kamus Istilah Komputer untuk Orang Awam, Palembang Maxikom, 2009 halaman 37
sumber: Anggota IKAPI, Kamus Istilah Komputer untuk Orang Awam, Palembang Maxikom, 2009 halaman 37